Komisi IX Bentuk Panja RUU tentang Kepalangmerahan

24-01-2017 / KOMISI IX

Indonesia sudah menyetujui Konvensi Jenewa tahun 1949. Namun sampai saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Kepalangmerahaan. Oleh karena itu, DPR bersama pemerintah bertekad untuk merampungkan UU tersebut dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kepalangmerahan.

 

“Kita usahakan menampung berbagai masukan dan pandangan dari masyarakat agar UU ini bisa selengkap mungkin mengatur kebutuhan kepalangmerahan kita,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri usai rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/01/2017).

 

Tujuan dari RUU ini, lanjut politis F-PG itu, untuk memberikan landasan hukum bagi upaya kegiatan kemanusiaan yang akan dilakukan oleh Palang Merah Indonesia dalam kontribusinya menangani bencana dan korban, hingga penyaluran bantuan kemanusiaan.

 

“Ini semua akan diatur dalam RUU, agar nantinya UU Kepalangmerahan berjalan sesuai koridor yang baik. Dan agenda kepalangmerahan tidak dimanfaatkan untuk tujuan politik dan lainnya. Kita ingin UU Kepalangmerahan ini benar-benar memanfaatkan prinsip-prinsip kepalangmerahan secara kemanusiaan tanpa ada penggunaan dari aspek lain,” jelas politisi asal dapil Sulawesi Selatan itu.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IX Imam Suroso. Politisi F-PDI Perjuangan itu mengatakan Palang Merah Indonesia telah memiliki jasa besar terhadap Bangsa Indonesia, baik dalam pelayanan kesehatan, transfusi dan penyediaan darah, hingga kegiatan tanggap bencana dan kegiatan kemanusiaan lainnya.

 

“Untuk itu diperlukan Undang-Undang untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam membantu kegiatan kemanusiaan. RUU Kepalangmerahan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi para relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya,” harap politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (rnm), foto : rizka/hr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...